Perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan
Pemerintah Indonesia telah berlangsung 17 tahun. Kedua pihak sepakat mengakhiri
konflik bersenjata dengan meneken kesepakatan damai pada 15 Agustus 2005 di
Helsinki, Finlandia. Konflik Aceh bermula saat Hasan Muhammad di Tiro
mendirikan GAM pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Pidie. Sejak saat itu,
Tiro dan pengikutnya disebut mengeluarkan pernyataan perlawanan terhadap
Pemerintah Indonesia. Beberapa tahun setelah dideklarasikan, ribuan anggota GAM
dikirim ke Libya secara bergelombang untuk menjalani latihan. Mereka yang
mendapatkan pelatihan di Libya adalah orang-orang pilihan dan punya semangat
juang tinggi. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia beberapa kali menggelar
operasi militer di Aceh. Pada 1980-1999, pemerintah menetapkan Tanah Rencong
sebagai daerah operasi militer (DOM). Operasi itu digelar untuk memburu pasukan
GAM di seluruh pelosok Tanah Rencong. Usai DOM dicabut pada 1999, seluruh
pasukan TNI dan Polri yang ditugaskan ke Aceh ditarik kembali. Perundingan
damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia sempat dilakukan pada 2000. Kedua
pihak saat itu sepakat menghentikan konflik. Namun jeda kemanusiaan itu hanya
berlangsung hingga 2002.
Konflik kembali memanas setelah Presiden Megawati
Soekarnoputri menetapkan Aceh sebagai daerah darurat militer sejak Mei 2003.
Sejak saat itu, ribuan tentara dan polisi dikirim ke Aceh untuk memburu GAM. Kontak
tembak terjadi saban hari kala itu. Setahun berselang, Aceh dilanda tsunami.
Musibah dahsyat itu membuat kedua pihak sepakat berdamai. Proses penandatangan
perdamaian dilakukan di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 lalu. Delegasi
Indonesia pada perundingan tersebut terdiri dari Hamid Awaluddin, Sofyan A.
Djalil, Farid Husain, Usman Basyah dan I Gusti Wesaka Pudja. Sedangkan tim
perunding GAM terdiri dari Malik Mahmud, Zaini Abdullah, M Nur Djuli, Nurdin
Abdul Rahman dan Bachtiar Abdullah, selain itu Fakta sejarah bahwa perdamaian
Aceh tercipta atas atas kebesaran dan keikhlasan dari semua pihak baik
Pemerintah Indonesia maupun GAM, dalam mengakhiri konflik berkepanjangan. Yang
ditandai lahirnya MoU Helsinki pada 2005, implementasi butir MoU dituangkan
dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Pasca perdamaian, kombatan GAM turun gunung dan kembali ke
masyarakat dan prajurit TNI-Polri yang diperbantukan ke Aceh dipulangkan.
Senjata yang dipakai GAM saat konflik dikumpulkan lalu diserahkan ke Aceh
Monitoring Mission (AMM). Proses pemotongan senjata milik GAM dilakukan pada 21
Desember 2005 GAM menyerahkan total sebanyak 840 senjata yang diterima oleh AMM
untuk dilucuti selama empat tahap, pada saat itu yang menjadi perwakilan di antaranya Irwandi Yusuf yang menjadi
gubernur pertama pasca damai, disamping itu tanggal 15 Agustus menjadi hari
paling bersejarah bagi rakyat Aceh serta masyarakat Indonesia pada umumnya.
Pada tanggal tersebut, kedua belah pihak yang berseteru sepakat mengakhiri
konflik bersenjata setelah melakukan perundingan. Kedua belah pihak menandatangani sebuah naskah
kesepakatan atau kesepahaman bersama yang dinamai Memorandum of Understanding
(MoU) di sebuah kota kecil di negara Finlandia.
Damai Aceh ku,,,
BalasHapus